MARKET NEWS

Saham MEJA dan SINI Terkena Suspensi karena Harga Naik Signifikan

Rahmat Fiansyah 28/08/2024 08:57 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi atas saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi atas saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi atas saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI) karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SINI pada perdagangan tanggal 28 Agustus 2024," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, Rabu (28/8/2024).

Yulianto mengatakan, suspensi atas saham SINI berlaku mulai sesi I perdagangan tanggal 28 Agustus 2024 untuk pasar reguler dan pasar tunai. Sementara untuk saham MEJA, kata dia, suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai sementara perdagangan Waran Seri I MEJA (MEJA-W) dilakukan di seluruh pasar.

"Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," kata Yulianto.

Berdasarkan data RTI, harga saham MEJA naik tinggi dalam sepekan terakhir sebesar 44,7 persen ke Rp356. sementara harga saham SINI terbang 102 persen dalam sebulan terakhir. Jika ditarik lebih jauh, harga saham emiten kayu itu sudah menguat 209 persen.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE