MARKET NEWS

Saham PANI-OPMS Merah Tersengat Radar UMA

Desi Angriani 12/09/2024 12:31 WIB

Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi gerak saham PANI dan OPMS imbas harga yang bergerak di luar kebiasaan.

Saham PANI-OPMS Merah Tersengat Radar UMA (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan saham  PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) terpental ke jalur merah tersengat radar Unusual Market Activity (UMA).

Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi gerak saham PANI dan OPMS imbas harga yang bergerak di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PANI dan OPMS, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis pengumuman Bursa, Kamis (12/9/2024). 

Berdasarkan data RTI, saham PANI turun 2,81 persen ke Rp9.525 dengan nilai transaksi Rp100,96 miliar pada perdagangan Kamis (12/9/2024). Sebelumnya, saham PANI menguat tiga hari beruntun pada 9-11 September 2024 dengan kenaikan masing-masing sebesar 13,25 persen, 4,68 persen dan 9,50 persen.

Saham OPMS juga jatuh 7,26 persen usai masuk radar UMA. Nilai transaksinya mencapai Rp9,82 miliar dengan volume perdagangan 78,02 jutas. Serupa, saham OPMS juga menguat tiga hari beruntun pada 9-11 September 2024. Penguatannya masing-masing sebesar  5,88 persen, 3,33 persen dan 33,33 persen.

Adapun kenaikan saham PANI dipicu oleh sentimen pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Perumahan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Targetnya, akan ada pembangunan tiga juta hunian per tahun, lebih tinggi dibandingkan target pemerintah sebelumnya sebanyak satu juta per tahun.

Selain itu, emiten properti juga mendapatkan katalis positif lainnya seiring pemerintah kembali memperpanjang fasilitas PPN untuk pembelian rumah sebesar 100 persen sampai Desember 2024. 

Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.

(DESI ANGRIANI)

SHARE