MARKET NEWS

Saham POLU Dibekukan Bursa, TRUS Kena Stempel UMA

Desi Angriani 27/03/2025 10:11 WIB

Saham PT Golden Flower Tbk (POLU) dihentikan sementara di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan Kamis (27/3/2025).

Saham POLU Dibekukan Bursa, TRUS Kena Stempel UMA (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Golden Flower Tbk (POLU) dihentikan sementara di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS) masuk radar Unusual Market Activity (UMA) imbas pergerakan harga yang tidak wajar.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan POLU dan Bursa saat ini juga
sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham TRUS," tulis pengumuman Bursa, Kamis (27/3/2025).

Berdasarkan data Bursa, saham POLU menghijau hampir sepekan. Pada 24-26 Maret 2025, saham tersebut menguat rata-rata 19 persen di harga terakhir Rp8.825. 

Dalam sepekan, saham POLU mengakumulasi kenaikan sebesar 13,68 persen dan dalam satu bulan tumbuh 126,86 persen.

Sebaliknya, saham TRUS parkir di zona merah dalam empat hari beruntun hingga menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB) pada 25-26 Februari 2025.

Hingga Kamis (27/3/2025), saham TRUS turun 8,53 persen ke harga Rp590 dengan mengakumulasi pelemahan sebesar 55,26 persen dalam sepekan dan anjlok 60,07 persen dalam sebulan. 

Meski demikian, stempel UMA yang dicap pada saham TRUS tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Investor diminta tetap mencermati  berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(DESI ANGRIANI)

SHARE