MARKET NEWS

Saham Prajogo Pangestu Terbang usai Kabar Positif dari MSCI, CUAN Melesat 18 Persen

TIM RISET IDX CHANNEL 14/07/2025 10:00 WIB

Saham-saham emiten yang dikendalikan Prajogo Pangestu langsung melonjak sejak pembukaan pasar Senin (14/7/2025).

Saham Prajogo Pangestu Terbang usai Kabar Positif dari MSCI, CUAN Melesat 18 Persen. (Foto: Prajogo Pangestu)

IDXChannel – Saham-saham emiten yang dikendalikan Prajogo Pangestu langsung melonjak sejak pembukaan pasar Senin (14/7/2025), seiring MSCI resmi mencabut status pengecualian untuk tiga emiten sang taipan.

Ketiga nama yang dimaksud adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Saham BREN langsung membentuk gap up teknikal akibat tekanan beli yang tinggi sebelum pasar dibuka, melambung 16,80 persen ke level Rp7.125 per unit hingga pukul 09.53 WIB.

Setali tiga uang, CUAN dan PTRO juga gap up, masing-masing terbang 16,32 persen dan 14,73 persen.

Saham Prajogo lainnya turut menikmati efek MSCI. Sebut saja, saham induk BREN, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mendaki 5,56 persen dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) 1,63 persen.

Sementara, anak TPIA, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), masih melambung di hari keempat usai melantai di bursa pada Rabu (9/7) pekan lalu. CDIA menyentuh auto rejection atas (ARA) 4 hari tanpa henti, mencatatkan kenaikan akumulatif mencapai 163,16 persen.

Dalam pengumuman yang dirilis pada Jumat (11/7), MSCI menyatakan bahwa ketiga saham tersebut mulai Agustus 2025 akan dievaluasi secara normal sesuai metodologi indeks yang berlaku, termasuk segala perubahan yang menyertainya. Informasi ini disampaikan oleh Stockbit Research Team dalam laporan yang dirilis Sabtu (12/7/2025).

Keputusan ini menyusul dibatalkannya rencana penggunaan status Unusual Market Activity (UMA) dan/atau Papan Pemantauan Khusus (FCA – Full Call Auction) dalam 12 bulan terakhir sebagai bagian dari kriteria review indeks. Pembatalan tersebut terjadi setelah MSCI menerima berbagai masukan dari pelaku pasar, yang menilai bahwa kriteria tersebut terlalu ketat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dibandingkan dengan praktik di bursa saham global lain seperti Taiwan.

Sebagai pengganti, MSCI menetapkan kriteria baru: saham yang berada dalam daftar Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam periode sekitar empat bulan terakhir — dimulai dari tanggal Price Cutoff indeks sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif review terbaru — tidak akan dimasukkan ke dalam indeks, atau dimigrasikan antara kategori Standard dan Small Cap.

Tim riset Stockbit juga menjelaskan sejumlah skenario yang dapat terjadi seputar status UMA, suspensi perdagangan, dan dampaknya terhadap review MSCI:

(Aldo Fernando)

>

SHARE