Saham SATU dan CHIP Kompak Masuk Radar UMA BEI
BEI memasukkan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dan PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) dalam radar pantauan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dan PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) dalam radar pantauan akibat terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, SATU yang merupakan emiten dalam bidang pembangunan dan pengembangan, perdagangan, dan jasa ini mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, melonjak 80 persen. Pada penutupan perdagangan Selasa (19/9/2023), saham SATU ditutup menguat 34,33 persen ke level Rp90.
Sedangkan untuk saham CHIP yang merupakan emiten jasa teknologi informasi dan industri Smart Card ini juga mengalami peningkatan harga yang signifikan dalam sepekan, dengan kenaikan 36,64 persen. Perdagangan kemarin, saham CHIP ditutup menguat 9,73 persen ke Rp2.480.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SATU dan CHIP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (19/9/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai SATU adalah informasi pada 7 September 2023, yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sementara informasi terakhir mengenai CHIP adalah informasi pada 8 September 2023, yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, Bursa sebelumnya telah mengumumkan suspensi saham CHIP di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 29 Maret hingga 5 April 2023 dan pada 16 Maret 2023, serta UMA atas perdagangan saham CHIP pada 3 Maret 2023.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SATU dan CHIP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(RNA)