Saham SINI Langsung ARA usai Suspensi Dicabut, Pasar Sambut Rights Issue Rp3,61 Triliun
Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) langsung menyentuh auto rejection atas (ARA) 10 persen di papan Full Call Auction (FCA) pada perdagangan Selasa (7/7/2026).
IDXChannel – Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) langsung menyentuh auto rejection atas (ARA) 10 persen di papan Full Call Auction (FCA) pada perdagangan Selasa (7/7/2026), setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham perseroan.
Saham SINI menguat 9,92 persen ke Rp9.975 per unit hingga pukul 10.22 WIB setelah kembali diperdagangkan mulai sesi I FCA.
Kenaikan tersebut terjadi seiring keputusan BEI membuka kembali perdagangan saham perseroan yang sebelumnya disuspensi sejak 1 Juli 2026.
Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan pencabutan suspensi dilakukan setelah perseroan menyampaikan laporan asurans praktisi independen atas kompilasi proforma informasi keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025.
Laporan tersebut menunjukkan SINI diproyeksikan membukukan ekuitas positif setelah pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham SINI sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Papan Pemantauan Khusus.
Perseroan telah berada di papan tersebut lebih dari satu tahun setelah masa relaksasi bagi emiten yang hanya memenuhi kriteria ekuitas negatif berakhir pada 30 Juni 2026.
Dengan proyeksi ekuitas kembali positif pasca-rights issue, BEI memutuskan membuka kembali perdagangan saham SINI di seluruh pasar mulai sesi I pada Selasa (7/7).
Pencabutan suspensi sekaligus memuluskan jalan bagi perseroan untuk melanjutkan rights issue senilai maksimal Rp3,61 triliun yang telah memperoleh pernyataan efektif pada 30 Juni 2026.
Dalam aksi korporasi tersebut, SINI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721,5 juta saham baru atau setara 60 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Dengan harga pelaksanaan Rp5.000 per saham, perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp3,61 triliun.
Dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi.
Sebanyak Rp1,51 triliun dialokasikan untuk mengakuisisi 99,995 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) dari PT Petrosea Tbk (PTRO) yang terafiliasi Prajogo Pangestu.
Selanjutnya, Rp900 miliar digunakan untuk pelunasan dipercepat utang perseroan, Rp1,18 triliun disalurkan sebagai pinjaman kepada dua entitas anak, dan sekitar Rp10 miliar digunakan sebagai modal kerja hingga akhir 2027.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, setiap pemegang dua saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 10 Juli 2026 berhak memperoleh tiga HMETD.
Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp5.000. HMETD dijadwalkan diperdagangkan pada 14-20 Juli 2026.
Perseroan mengingatkan pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 60 persen.
Untuk menjamin seluruh saham baru terserap, PTRO bertindak sebagai pembeli siaga utama.
Selain melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan hak yang dialihkan kepadanya, PTRO juga berkomitmen menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang HMETD hingga sebanyak-banyaknya 116,18 juta saham.
Sementara itu, PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai pembeli siaga lainnya apabila setelah seluruh proses HMETD masih terdapat sisa saham yang belum terserap.
Perseroan menegaskan pelaksanaan rights issue ini tidak akan mengakibatkan perubahan pengendali.
Sejumlah pemegang saham utama, yakni PT Autum Prima Indonesia, Batubara Development Pte. Ltd., PT Kreasi Jasa Persada, dan Hapsoro, juga telah menyampaikan komitmen untuk melaksanakan maupun mengalihkan HMETD sesuai ketentuan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.