Saham SMDM Kena UMA usai Melemah Hampir 50 Persen dalam Sebulan
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Penetapan status tersebut seiring harga saham emiten properti itu yang turun drastis.
Dalam sebulan terakhir, saham SMDM turun sekitar 48 persen ke level Rp700-an. Saham tersebut bergerak volatil dan naik tajam usai diakuisisi oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham SMDM akibat penurunan saham di luar kebiasaan.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMDM, tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," katanya lewat pengumuman, Jumat (20/6/2025).
Meski status UMA tak otomatis melanggar aturan, Aji berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI. Investor perlu mengkaji kinerja perusahaan sekaligus aksi korporasi jika ada apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan IDX Channel, penetapan status UMA tak menghentikan laju penurunan saham SMDM. Hingga pukul 10.00 WIB, harga sahamnya turun sekitar 7 persen ke Rp700.
Sebelum diakuisisi BSDE, saham SMDM tidak volatil. Namun, isu akuisisi mendorong harga saham emiten pemilik Royal Tajur dan Rancamaya itu melesat. Bahkan, sahamnya sempat menyentuh titik tertinggi sepanjang masa (all-time high) di kisaran Rp2.800.
Jika ditarik dari level tertinggi, maka penurunannya menembus 75 persen. Namun, jika ditarik setahun ke belakang, sahamnya masih mencatat return positif lebih dari 300 persen.
Corporate Secretary SMDM, Hendri Soma Dinata menyebut, perseroan tidak mengetahui adanya informasi material yang mendorong volatilitas harga saham SMDM.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," katanya.
Selain itu, kata dia, perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat. Adapun aksi korporasi terakhir yang dilakukan terjadi pada Agustus 2024 sehubungan dengan penjualan saham milik pengendali kepada BSDE.
(Rahmat Fiansyah)