MARKET NEWS

Saham TOBA Terus Tertekan, Analis Soroti Arah Koreksi dan Isu Proyek PLTSa

TIM RISET IDX CHANNEL 30/10/2025 10:18 WIB

Alhasil, saham TOBA terkoreksi tajam, anjlok 22,79 persen dalam sepekan terakhir dan merosot 33,33 persen sepanjang sebulan terakhir.

Saham TOBA Terus Tertekan, Analis Soroti Arah Koreksi dan Isu Proyek PLTSa. (Foto: TOBA)

IDXChannel – Saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) kembali tertekan pada perdagangan Kamis (30/10/2025), setelah pasar bereaksi negatif terhadap pernyataan perusahaan yang menegaskan tidak akan terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang digarap BPI Danantara.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.10 WIB, saham TOBA merosot 3,53 persen ke Rp820 per unit. Sehari sebelumnya, saham TOBA anjlok hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 15 persen.

Alhasil, saham TOBA terkoreksi tajam, anjlok 22,79 persen dalam sepekan terakhir dan merosot 33,33 persen sepanjang sebulan terakhir.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menilai pergerakan saham TOBA saat ini masih berada dalam fase koreksi teknikal.

 “Secara teknikal, TOBA akan menuju target koreksi dari pola rounding bottom di 715-700,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Michael menambahkan, kejelasan arah bisnis perseroan juga menjadi perhatian investor setelah adanya kabar terkait proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy/WtE).

“Saat ini memang TOBA menyatakan mundur dari proyek WTE. Kejelasan dari proyek WTE perlu dikonfirmasi oleh Danantara sehingga investor bisa menimbang kembali profil investasinya, karena belum tentu proyek ini diambil oleh perusahaan tercatat,” tutur Michael.

Melansir dari pemberitaan media massa, perseroan juga memastikan tidak ambil bagian dalam penerbitan Patriot Bonds senilai Rp 50 triliun yang digunakan untuk membiayai proyek tersebut.

Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, menjelaskan pada Selasa (28/10), proyek PLTSa yang digarap Danantara belum menjadi fokus utama perusahaan saat ini. TOBA, menurut dia, masih memprioritaskan pengembangan proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional.

Sementara itu, Danantara berencana membuka lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober lalu.

Aturan tersebut menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE