MARKET NEWS

Sahamnya Digembok 36 Bulan, ENVY Mau Investasi di Dua Perusahaan Malaysia

Fiki Ariyanti 30/12/2023 04:17 WIB

PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) telah menandatangani kerja sama investasi dengan dua perusaaan asal Malaysia.

Sahamnya Digembok 36 Bulan, ENVY Mau Investasi di Dua Perusahaan Malaysia (Foto MNC Media)

IDXChannel - Emiten jasa teknologi informasi, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) telah menandatangani kerja sama investasi dengan dua perusaaan asal Malaysia.

"Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Investasi antara perseroan dengan Maibo Commerce Hub Sdn. Bhd. dan SE Green Tech Sdn. Bhd," kata Direktur Utama ENVY, Dato’ Sri Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

"Perseroan berencana untuk melakukan investasi pada dua perusahaan yang berkedudukan di Malaysia (Maibo dan SE Green Tech)," dia menambahkan.

Maibo Commerce Hub Sdn. Bhd. merupakan perusahaan holding yang memiliki entitas anak pada bidang teknologi informasi, di mana bisnisnya sudah berjalan dengan baik sampai saat ini.

Sedangkan SE Green Tech Sdn. Bhd. adalah perusahaan holding yang memiliki entitas anak pada bidang independent power plant berbasis teknologi, di mana bisnisnya sudah berjalan baik sampai saat ini, serta merupakan bisnis dengan recurring revenue dan kontrak jangka panjang lebih dari 10 tahun.

Sayangnya, Dato' Sri Mohd Sopiyan tidak menyebutkan secara rinci rencana investasi ENVY pada dua perusahaan Negeri Jiran tersebut. Namun dia menegaskan, apabila rencana investasi itu terealsasi, maka akan berdampak positif bagi perseroan. 

"Apabila rencana tersebut berhasil direalisasikan, maka hal tersebut akan berdampak pada terwujudnya arus kas yang positif bagi perseroan dan grup karena bisnisnya sudah berjalan dan menghasilkan pendapatkan jangka panjang, serta melibatkan regional expansion, sehingga kondisi keuangan perseroan akan mengalami peningkatan dan berdampak baik juga pada kelangsungan usaha perseroan," jelasnya. 

Dalam melaksanakan rencana investasi tersebut, perseroan akan memerhatikan dan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan-peraturan OJK dan BEI.

Sekadar informasi, saham ENVY masih disuspensi oleh Bursa. Saham perseroan sudah digembok BEI selama 36 bulan pada 1 Desember 2023 dan berpotensi delisting.

(FAY)

SHARE