Sahamnya Masuk Papan Pemantauan Khusus, Jasnita (JAST) Buka Suara
Emiten teknologi, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) angkat bicara perihal sahamnya masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria 1.
IDXChannel - Emiten teknologi, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria 1, yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.
Manajemen JAST angkat bicara mengenai hal tersebut di keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/6).
"Beberapa hari ke belakang, saham JAST masuk dalam jajaran saham pemantauan khusus oleh BEI. Hal ini disebabkan oleh karena harga rata-rata saham JAST selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler adalah kurang dari Rp51, yang mungkin membuat beberapa investor JAST mengalami panic selling," jelas manajemen.
Dari data RTI Business, saham JAST merosot 5,88 persen ke harga Rp32 pada perdagangan hari ini (6/6) hingga pukul 10.03. Dalam sepekan, saham perseroan sudah anjlok 36 persen maupun secara yeat to date (ytd).
Manajemen juga menjelaskan kinerja operasional perseroan perlahan mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari pendapatan perseroan yang meningkat sebesar 9,55% dari kuartal I-2023 dibanding kuartal I-2024.
"Banyaknya project-project yang akan dijalankan oleh JAST dengan beberapa pelaku usaha potensial, membuat JAST optimistis untuk kinerja JAST ke depannya," paparnya.
Selain itu, dari sisi layanan panggilan darurat 112, perseroan semakin gencar menawarkan layanan tersebut kepada pemerintah daerah, sejalan dengan cita-cita transformasi digital pemerintah Indonesia.
Layanan CCTV Surveillance JasTrack juga mendapat respons yang baik dari perusahaan, pemerintah, dan akademisi karena teknologi Artificial Intillegence (AI) sedang mendapat popularitas yang besar saat ini.
Maraknya pengembangan ekosistem digital yang digaungkan pemerintah, memberikan nilai tambah bagi perseroan untuk terus meningkatkan penyediaan IoT di beberapa bidang, dikarenakan perseroan juga telah memperoleh izin Komunikasi Data (Siskomdat) dari Kominfo RI, sebagai lampu hijau untuk dapat menjalankan layanan IoT.
"Besar harapan erseroan, seluruh stakeholders JAST senantiasa memberikan kepercayaan kepada JAST, agar JAST dapat terus meningkatkan kinerjanya dan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh investor," imbuh manajemen.
(FAY)