MARKET NEWS

Sahamnya Terancam Delisting, Komut Envy Technologies (ENVY) Mengundurkan Diri

Desi Angriani 17/11/2023 18:46 WIB

Komisaris Utama PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) Imron Hamzah mengundurkan diri pada Maret 2023.

Sahamnya Terancam Delisting, Komut Envy Technologies (ENVY) Mengundurkan Diri (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisaris Utama PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) Imron Hamzah mengundurkan diri pada Maret 2023.

Surat pengunduran diri tersebut bertepatan dengan keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menggembok saham ENVY selama 30 bulan.

Merujuk Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I ENVY telah memenuhi kriteria Penghapusan Pencatatan saham atau delisting.

"Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Imron Hamzah dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen) Perseroan, melalui surat tertanggal 31 Maret 2023," tulis Sekretaris Perusahaan ENVY Ni Wayan Sukawidiani Resi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/11/2023).

Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Informasi dan fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen ENVY.

Pemegang sahma utama ENVY yakni Weiser Global Capital 6,01%, Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi 0,21%, Hazmi Bin Hussain 0,41%, Masyarakat 93,37%.

(DES)

SHARE