MARKET NEWS

Saratoga (SRTG) Berencana Buyback Saham Rp150 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi 06/04/2023 15:36 WIB

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan menyiapkan anggaran Rp150 miliar.

Saratoga (SRTG) Berencana Buyback Saham Rp150 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan menyiapkan anggaran Rp150 miliar.

Adapun pembelian kembali saham akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pembelian kembali saham akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 21 April 2022, sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan selanjutnya yang akan diadakan selambat-lambatnya 30 Juni 2023.

“Biaya yang akan dikeluarkan adalah sebanyak-banyaknya Rp150 miliar, termasuk biaya perantara perdagangan efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham,” tulis manajemen SRTG dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (6/4/2023).

Adapun, jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,33% dari modal disetor perseroan, atau maksimum sebanyak 45 juta lembar saham.

Manajemen SRTG menjelaskan, pelaksanaan pembelian kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan. Selain itu, perseroan memandang bahwa harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.

“Maka perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan, agar lebih mencerminkan nilai dan kinerja perseroan,” lanjut manajemen SRTG.

Terkait pelaksanaan aksi korporasi ini, perseroan menegaskan bahwa tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan. Dikarenakan tidak ada dampak terhadap menurunnya pendapatan, maka tidak ada perubahan atas proforma laba perseroan.

Lebih lanjut, pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. Dalam hal ini, perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback saham perseroan melalui bursa.

“Pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha,” tutup manajemen SRTG. 

(DES)

SHARE