Saudi Larang Masuk, Lion Air Tegaskan Penerbangan Umrah Belum Dibatalkan
Terkait penghentian izin umrah dari Pemerintah Arab Saudi, Maskapai Lion Air (kode penerbangan JT) sejauh ini belum melakukan pembatalan operasi layanan umrah.
IDXChannel – Terkait penghentian izin umrah dari Pemerintah Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus korona, Maskapai Lion Air (kode penerbangan JT) sejauh ini belum melakukan pembatalan operasi layanan umrah.
“Hingga saat ini, Lion Air masih mengoperasikan layanan penerbangan umrah atau belum mengalami pembatalan,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, pada Kamis (27/2/2020).
Namun sejauh ini, Lion Air senantiasa berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi (kota tujuan) serta akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan. Operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah-Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah-Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED).
“Kami akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut,” imbuh Danang.
Tercatat Lion Air mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umrah per hari dari Indonesia, dengan kota asal melalui bandar udara sebagai berikut:
1. Banda Aceh-Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ).
2. Medan-Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
3. Pekanbaru-Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).
4. Batam-Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).
5. Palembang-Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).
6. Jakarta-Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).
7. Solo-Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC).
8. Surabaya-Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).
9. Banjarmasin-Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).
10. Balikpapan-Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).
11. Makassar-Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).
12. Mataram-Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP).
"Dalam menjalankan operasional, kami lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi kualifikasi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkasnya. (*)