Sejumlah BUMN Gelar RUPSLB Akhir Agustus, Ini Jadwalnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hampir pasti menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di penghujung Agustus.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hampir pasti menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di penghujung Agustus. Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Prof Rhenald Kasali menampik RUPSLB ini sebagai langkah politis.
Sejauh ini, ada lima perusahaan yang dipastikan menyelenggarakan RUPSLB di akhir Agustus. Empat diantaranya dari sektor perbankan yaitu Bank Mandiri (28/8) berdasarkan RTI Business, serta BNI (30/8), BTN (29/8), dan BRI (belum dipastikan) sesuai informasi masing-masing pihak perusahaan.
Satu emiten dari sektor energi adalah PT Perusahan Gas Negara Tbk (PGAS) yang akan melangsungkan RUPSLB pada 30 Agustus, mengacu pada informasi yang tertera di keterbukaan informasi BEI.
"Itu menjadi sangat sahih (politis) kalau presidennya berbeda. Kita ketahui presiden di masa depan dan hari ini kan sama. Presiden Jokowi pasti akan melihat bahwa direksi (baru) yang diangkat oleh Ibu Rini pasti tidak mengecewakan bagi pemerintahan dia di masa kedua,” imbuhnya di Studio IDXChannel, Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) (24/7).
Ia mengungkapkan, RUPSLB memang perlu diselenggarakan. Berdasarkan ketentuan, Dewan Komisaris dapat mengusulkan pergantian pengurus perusahaan. Menurutnya, yang pasti harus diganti adalah mereka yang habis masa jabatannya serta beberapa Dewan Direksi yang sudah memasuki masa pensiun.
“Kalau bilang kan baru dua tahun menjabat, ya kalau sudah umurnya pensiun, harus pensiun. Pak Asmawi saja ketika menjabat Dirut BRI tidak penuh lima tahun, hanya dua tahun karena harus memasuki masa pensiun. Kita tidak bisa mengatakan tidak perlu lah RUPSLB karena prestasinya bagus, tapi kalau pensiun (akan) melanggar juga peraturan,” imbuh Rhenald.
Sebelumnya, sejak pertengahan Juli dikabarkan Kementerian BUMN memberi instruksi bagi emiten-emiten pelat merah untuk segera melakukan RUPSLB.
Rencana tersebut menimbulkan tanda tanya bagi publik, termasuk pengamat ekonomi. Karena langkah tersebut dinilai politis mengingat jabatan Menteri Rini di Kabinet yang segera berakhir. Terlebih ia dianggap gagal menangani kasus-kasus yang menimpa perusahaan pelat merah seperti Pertamina, Garuda Indonesia hingga Krakatau Steel. (*)