Sejumlah Emiten Tunda IPO, Ini Penyebabnya
Regulator menegaskan penundaan tersebut bukan disebabkan oleh gejolak ekonomi global, melainkan dua alasan internal.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejumlah perusahaan menunda proses penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam beberapa bulan terakhir.
Regulator menegaskan penundaan tersebut bukan disebabkan oleh gejolak ekonomi global, melainkan dua alasan internal.
“Berdasarkan data yang OJK miliki, memang terdapat beberapa perusahaan yang telah mengajukan Pernyataan Pendaftaran namun melakukan penundaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dua alasan utama di balik penundaan itu, ujar Inarno, adalah perbaikan keterbukaan informasi dalam dokumen, dan upaya peningkatan kinerja untuk memperoleh valuasi yang lebih baik.
Inarno memastikan, tidak ada emiten yang menarik diri dari pipeline IPO karena tekanan ekonomi eksternal, termasuk akibat perlambatan global atau tensi geopolitik.
Penundaan yang disebabkan perbaikan kinerja keuangan, kata Inarno, diharapkan dapat meningkatkan valuasi perusahaan sebelum bertemu investor melalui pasar perdana.
“Sampai saat ini belum terdapat penundaan yang disebabkan karena pengaruh kondisi makro,” tutur dia.
Hingga 8 Mei 2025, OJK mencatat sebanyak 28 perusahaan masih dalam proses penelaahan dokumen IPO. Sementara pipeline yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 20 perusahaan, hingga 23 Mei 2025.
Adapun sebanyak 14 perusahaan telah resmi go public per akhir Mei 2025. Nilai dana yang dihimpun mencapai Rp7,01 triliun.
(DESI ANGRIANI)