Sekar Bumi (SKBM) Setor Dividen Rp9,97 per Saham, Cek Tanggalnya
PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) bakal menyetorkan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp17,24 miliar atau setara Rp9,97 per saham.
IDXChannel - PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) bakal menyetorkan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp17,24 miliar atau setara Rp9,97 per saham.
“RUPST telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,24 miliar atau Rp9,97 per saham,” tulis manajemen SKBM dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (14/6/2023).
Adapun dividen akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan dan/atau pemegang rekening efek dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di BEI pada tanggal recording date.
Hingga akhir Desember 2022 lalu, SKBM membukukan laba bersih sebesar Rp86,22 miliar, naik dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp29,56 miliar. Sementara itu, penjualan perseroan tercatat turun menjadi Rp3,80 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp3,84 triliun.
Berdasarkan produknya, penjualan produk makanan beku hasil laut nilai tambah tercatat sebesar Rp3,66 triliun, dan produk makanan olahan mencatatkan penjualan sebesar Rp137,92 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen SKBM:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 Juni 2023
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 Juni 2023
- Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 21 Juni 2023
- Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 22 Juni 2023
- Recording Date yang berhak atas Dividen: 21 Juni 2023
- Pembayaran Dividen: 11 Juli 2023
(DES)