Sekuritas Tak Siap Implementasi T+2, Otoritas Akan Beri Sanksi Suspensi
Self Regulatory Organization (RSO) segera mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November.
IDXChannel – Self Regulatory Organization (SRO) segera mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November. Dengan T+2 proses pencairan dana di pasar modal akan lebih cepat yakni dalam waktu dua hari. Namun sanksi akan segera dilakukan kepada sekuritas jika tidak siap mengimplementasikan.
.
Dalam wawancara dengan IDXChannel Rabu (7/11), Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Umi Kulsum menyebutkan bahwa para broker yang tidak siap dengan implementasi T+2 maka bisa terkena suspensi saat itu juga. “Oleh karenanya, semua sekuritas harus siap.”
.
Dengan pengimplementasian tersebut, berarti penerimaan efek dan dana akan lebih cepat 1 hari dari sebelumnya, namun konsekuensinya adalah kewajiban serah efek dan dana juga akan lebih cepat 1 hari.
.
Lantas apa yang dimaksud T+2? Mengutip dari penjelasan Bursa Efek Indonesia bahwa seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan praktik yang diterapkan oleh Bursa di dunia, salah satu rekomendasi pengembangan Pasar Modal Dunia dan praktik yang ada saat ini adalah mempersingkat siklus penyelesaian transaksi Bursa. Saat ini negara - negara dari Kawasan Eropa, Asia, dan Amerika sudah mulai mempercepat Siklus Penyelesaian mereka dari T+3 menjadi T+2.
.
Penerapan T+2 dapat memberikan manfaat bagi Industri diantaranya peningkatan efisiensi proses penyelesaian, penyelarasan waktu penyelesaian dengan Bursa Dunia, likuiditas pasar yang lebih tinggi, pemanfaatan dana yang lebih cepat, hingga penurunan risiko pasar secara keseluruhan.
.
Mengutip penjelasan Direktur Utama BEI Inarno Djayadi pada Oktober 2018, menyatakan bahwa negara tetangga yakni Singapura tengah menunggu implementasi tersebut di pasar modal Indonesia. Dia menjelaskan, sejumlah negara-negara juga sedang beralih pada T+2. Dalam proses persiapannya beberapa negara tetangga juga menghadapi permasalahan, sehingga bergeser dari target waktu implementasinya. (*)