Selain Boy Thohir, 3 Direktur GOTO Kompak Mundur karena Alasan Ini
Selain Boy Thohir, 3 anggota direksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga mengundurkan diri. Siapa saja mereka?
IDXChannel - Ternyata bukan hanya Garibaldi Thohir atau Boy Thohir yang mengundurkan diri dari jajaran petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Ada 3 anggota direksi yang juga mundur dari posisinya di emiten raksasa teknologi tersebut.
Dalam pengumumannya di keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani menyampaikan perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari anggota Direksi Perseroan pada 30 April 2025.
"Thomas Kristian Husted dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan untuk selanjutnya Bapak Thomas Kristian Husted akan terus fokus membantu GoTo Financial," tulisnya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
"Nila Marita Indreswari dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dikarenakan rencananya untuk fokus pada minat lain di luar perseroan," ujar R A Koesoemohadiani.
Kemudian pada 2 Mei 2025 menyusul surat pengunduran diri dari Garibaldi Thohir yang telah diterima perseroan. Boy Thohir panggilan akrabnya, akan meninggalkan kursi Komisaris Perseroan.
"Alasannya untuk fokus di usaha keluarganya," kata R A Koesoemohadiani.
Selain itu, permohonan pengunduran diri Pablo Malay dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.
"Untuk selanjutnya Pablo Malay akan dinominasikan sebagai Komisaris Perseroan, tunduk pada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilakukan bersamaan dengan RUPS Tahunan Perseroan mendatang," tutur R A Koesoemohadiani.
Menurutnya, selain tunduk pada proses nominasi, juga akan diajukan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi, termasuk menominasikan Komisaris Independen dan anggota direksi baru pada RUPS yang akan datang.
"RUPS Perseroan dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri pihak-pihak sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.
R A Koesoemohadiani menegaskan, permohonan pengunduran diri ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.
(Fiki Ariyanti)