Sembilan Saham IPO Ini Sah Masuk Efek Syariah, Ada Emiten Tommy Soeharto (HUMI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sembilan saham emiten yang menggelar Initial Public Offering (IPO) sebagai efek syariah.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sembilan saham emiten yang menggelar penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) sebagai efek syariah.
Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK masing-masing yang mentapkan saham-saham tersebut masuk sebagai Daftar Efek Syariah.
Sembilan emiten ini adalah PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), PT ITSEC Asia Tbk (CYBR), PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX), PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA), PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI).
Selanjutnya, PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT), dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU).
Dari pengumuman resmi OJK, Jumat (4/8/2023), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya.
Secara periodik OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Sekadar informasi, dari sembilan emiten tersebut, saham RMKO sudah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Juli 2023.
(FAY)