Sembilan Waran Terstruktur Ini Hangus Akhir Juli
Kesembilan waran terstruktur ini diterbitkan oleh RHB Sekuritas Indonesia.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 9 waran terstruktur pada 24 Juli 2026.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00129/BEI.POP/07-2026.
Kesembilan waran terstruktur ini diterbitkan oleh RHB Sekuritas Indonesia dan tidak lagi diperdagangkan setelah 24 Juli 2026, atau dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.
"Terhitung mulai 24 Juli 2026 waran terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa," tulis pengumuman Bursa, Selasa (14/7/2026).
Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.
Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.
Berikut daftar 9 waran terstruktur yang akan hangus pada 24 Juli 2026:
(DESI ANGRIANI)