Siapa Pemilik Saham PANI yang Akan Rights Issue Jilid III? Inilah Pengendalinya
Saham PANI dimiliki oleh Keluarga Sugianto Kusuma, alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.
IDXChannel—Siapa pemilik saham PANI? PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang mengembangkan kawasan PIK 2 di bagian utara Tangerang.
Perusahaan ini dulunya adalah PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, yang didirikan pada 2001 sebagai perusahaan manufaktur kaleng kemasan. Namun pada 2021, PT Multi Artha Pratama mengakuisisi 80 persen saham PANI.
Dengan status pengendali saham yang berubah, PANI menggeser bisnis utamanya ke sektor properti, bekerja sama dengan Agung Sedayu Group dan Salim Group. Nama perusahaan juga berubah menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua.
Pantai Indak Kapuk II memiliki kawasan niaga dan kawasan pemukiman. Melansir laman resmi PANI (8/10/2025), terdapat 11 area residensial tersedia di PIK II. Lalu jumlah kawasan niaga mencapai 14 titik, dengan peruntukan yang berbeda-beda.
Bagaimana struktur kepemilikan saham di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk saat ini? Melansir laman Bursa Efek Indonesia, berikut ini adalah informasi kepemilikan saham di PANI.
Siapa Pemilik Saham PANI?
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, per 30 September 2025 pengendali saham PANI masihlah PT Multi Artha Pratama dengan kepemilikan sebanyak 15,20 miliar saham, atau setara dengan 89,93 persen dari total saham terdaftar.
Lalu masyarakat menguasai saham PANI dengan kepemilikan sebanyak 1,70 miliar saham, atau setara dengan 10,07 persen dari total saham. Adapun jumlah total saham PANI yang terdaftar di bursa saat ini adalah 16,90 miliar.
Sehingga dengan harga terakhir Rp14.950 per saham (sesi II 8 Oktober), maka kapitalisasi pasar PANI saat ini mencapai Rp261,01 triliun.
Adapun penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham PANI, alias pemilik perusahaan, adalah Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Hindarto Budiono.
Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma adalah putra Sugianto Kusuma, alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group. Saat ini Aguan menjabat sebagai presiden direktur PANI, sedangkan Alexander menjabat sebagai wakil direktur.
Richard Halim menjabat sebagai komisaris. Susanto Kusumo juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Aguan dan putra-putranya, saat ini dia menjabat sebagai presiden komisaris.
PANI mencatatkan sahamnya secara perdana saat masih beroperasi sebagai manufaktur kaleng kemasan, tepatnya pada September 2018 dengan melepas 150 juta saham di harga penawaran Rp108 per saham.
Namun saat diakuisisi oleh Multi Artha Pratama, PANI melakukan rights issue pada 2022 dengan menerbitkan 13,12 miliar saham baru senilai Rp100 per saham, dan menawarkannya dengan harga Rp500 per saham.
Dari rights issue itu PANI mengantongi modal segar senilai Rp6,56 triliun. Setahun berikutnya, PANI kembali menggelar rights issue dengan menerbitkan 2,09 miliar saham baru dan mengantongi dana lagi sebanyak Rp10,48 triliun dari investor.
Sebagai tambahan informasi, PANI berencana untuk menggelar rights issue untuk ketiga kalinya. Perseroan menjadwalkan RUPSLB pada 9 Oktober untuk meminta persetujuan pemegang saham.
PANI ingin menerbitkan 1,21 miliar saham baru senilai Rp100 per saham. Hasil dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk meningkatkan kepemilikan PANI di anak-anak usahanya, termasuk PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Pada perdagangan Rabu 8 Oktober 2025, PANI diperdagangkan di kisaran Rp14.950 per saham. Dalam lima hari terakhir harga sahamnya naik tipis 6,41 persen. Namun dalam enam bulan terakhir, harga sahamnya sudah melambung 75,88 persen.
Itulah informasi singkat tentang siapa pemilik saham PANI.
(Nadya Kurnia)