Siapkan Rp100 Miliar, Kino Indonesia (KINO) Akan Buyback hingga 20 Juta Saham
PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan bakal melakukan pembelian kembali atau buyback saham.
IDXChannel - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan bakal melakukan pembelian kembali atau buyback saham seiring kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (3/2/2022), Kino Indonesia menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk buyback saham. Buyback saham KINO dilakukan bertahap dalam tiga bulan sejak 3 Februari - 2 Mei 2022 dengan maksimal 20 juta saham.
"Biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar yang berasal dari kas internal perseroan," tulis perseroan.
Pemakaian kas internal untuk membiayai buyback saham itu tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Perseroan pada saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam UUPT.
Adapun buyback saham ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 pada 26 Agustus 2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Termasuk jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.
Rencana buyback saham yang dilakukan KINO mengingat salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan kinerja saham perseroan dan membantu stabilkan keadaan pasar modal.
Pembelian kembali saham perseroan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UUPT). (TIA)