Sido Muncul (SIDO) Bakal Buyback Saham Tanpa RUPS, Eksekusi Mulai Besok
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) merevisi teknis pembelian kembali saham alias buyback menjadi tanpa melalui RUPS.
IDXChannel - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) merevisi pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback. Perseroan akan melaksanakan aksi korporasi ini tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menetapkan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini dalam status kondisi lain terkait kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sesuai POJK 13/2023. Dengan demikian, emiten dapat menggelar buyback saham tanpa RUPS mulai 18 Maret.
"Perseroan akan melakukan perubahan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham menjadi tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 21 Juni 2025 tanpa melalui persetujuan RUPST," kata Direktur Utama Sido Muncul, David Hidayat lewat keterbukaan informasi, Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, SIDO telah menjadwalkan RUPST pada 2 Mei 2025. Salah satu agenda RUPST tersebut yakni meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan buyback.
Dalam aksi korporasi tersebut, SIDO menyiapkan dana maksimal Rp300 miliar. Jumlah itu belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan buyback.
Adapun perkiraan jumlah saham yang akan di-buyback sekitar 459 juta saham atau setara 1,5 persen dari total saham yang diterbitkan perseroan. Sementara dana yang akan digunakan oleh perseroan sepenuhnya berasal dari kas internal.
Perseroan akan membatasi harga buyback maksimal Rp760 per saham. Saat ini, harga saham produsen Tolak Angin itu berada di level Rp555.
Buyback ini dilakukan karena perseroan memandang harga saham SIDO di pasar saat ini tidak mencerminkan harga wajar dari kondisi fundamental.
(Rahmat Fiansyah)