MARKET NEWS

Simak Prospek Pergerakan IHSG usai MSCI Usul Turunkan Status Pasar Saham RI

Rohman Wibowo 17/10/2026 05:05 WIB

Situasi ini telah mengarah pada kepanikan akibat krisis kepercayaan investor.

Simak Prospek Pergerakan IHSG usai MSCI Usul Turunkan Status Pasar Saham RI. (Foto IDX Channel)

IDXChannel - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibayangi ancaman koreksi tajam menyusul usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana mereklasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Rencana penurunan status indeks tersebut memicu kekhawatiran mendalam mengenai aspek tata kelola, transparansi, serta kredibilitas pasar modal di tanah air. Dampaknya, pemodal asing cenderung memilih langkah defensif dengan memangkas kepemilikan aset sebelum ada kepastian reformasi dari regulator.

Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai situasi ini telah mengarah pada kepanikan akibat krisis kepercayaan investor. Tak heran, IHSG anjlok ke level 5.185 atau 11 persen lebih pada penutupan perdagangan Jumat (16/10/2026).

"Kejatuhan tajam ini merupakan cerminan krisis kepercayaan yang berpotensi memicu aksi jual berantai, di mana tekanan jual tidak lagi ditentukan murahnya valuasi melainkan tingginya premi risiko," ujar Hendra dalam analisisnya, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Secara teknikal, kata dia, posisi IHSG di level 5.392 menempatkan bursa domestik dalam fase yang sangat rentan setelah sempat mengalami penghentian perdagangan sementara. Kegagalan indeks bertahan di area penahan terdekat dikhawatirkan bakal memicu gelombang koreksi lanjutan begitu tekanan jual kembali mendominasi.

Hendra menuturkan, pergerakan indeks berikutnya sangat bergantung pada respons pelaku pasar setelah suspensi dibuka serta kemampuan saham-saham berkapitalisasi besar menopang indeks.

"Setelah penurunan sedalam ini, level 5.318 menjadi area support terdekat yang perlu dicermati, dan apabila ditembus secara meyakinkan, IHSG berisiko melanjutkan koreksi sebagai skenario risiko lanjutan," katanya.

Meski peluang pemulihan teknikal masih terbuka jika indeks bertahan di atas 5.318, dinamika tersebut dinilai belum cukup untuk menyimpulkan badai telah mereda. Menurutnya, ancaman pelarian modal asing kian nyata mengingat perubahan klasifikasi dapat memaksa dana pasif melakukan penyesuaian portofolio sekaligus mendorong manajer investasi aktif mengurangi eksposur di Indonesia.

Berdasarkan kalkulasi pasar terdahulu untuk skenario perubahan klasifikasi, estimasi potensi dana keluar berada pada kisaran USD2,2 miliar hingga USD13 miliar atau sekitar Rp37 triliun sampai Rp234 triliun pada asumsi kurs Rp17.000–Rp18.000 per USD.

"Angka tersebut memang bukan estimasi resmi MSCI untuk skenario Standalone Market, tetapi menjadi gambaran besarnya ancaman penurunan likuiditas," ujar dia.

Hendra menegaskan, meskipun angka tersebut bukan proyeksi resmi MSCI, risiko mendasarnya adalah penyusutan minat institusi global yang bila dibarengi pelemahan rupiah akan menciptakan risiko ganda bagi investor.

Lebih lanjut, kata Hendra, tekanan terhadap IHSG diperkirakan semakin berat lantaran aksi jual terkonsentrasi pada emiten perbankan kelas berat penopang indeks seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI. Sentimen pasar kian sensitif seiring sorotan terhadap efektivitas belanja negara, konsistensi fiskal, stabilitas kurs, hingga wacana penyaluran dana pemerintah lewat koperasi yang menyangkut fungsi bank Himbara serta bank pembangunan daerah (BPD).

Kebijakan domestik dinilai harus memiliki perencanaan anggaran yang terukur dan evaluasi manfaat yang jelas agar tidak memperburuk persepsi pasar. Program-program pemerintah membutuhkan kalkulasi matang demi menjaga kepercayaan dunia usaha.

"Dalam kondisi pasar yang begitu sensitif, wacana penyaluran lewat koperasi wajib dikaji mendalam dari sisi risiko kredit dan tata kelola agar tidak memperbesar ketidakjelasan kebijakan yang merusak kepercayaan," kata Hendra.

Peluang perbaikan sejatinya belum sepenuhnya tertutup mengingat status reklasifikasi MSCI belum bersifat final. Otoritas bursa masih memiliki momentum untuk membenahi transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, klasifikasi investor, pengawasan transaksi tak wajar, hingga kepatuhan aturan minimum free float.

Dia menyampaikan, keberhasilan memulihkan indeks kini bergantung penuh pada pembuktian implementasi hukum di lantai bursa dan bukan sekadar pengumuman administratif.

Di tengah tingginya volatilitas dan risiko pelemahan nilai tukar rupiah, investor disarankan tidak terburu-buru melakukan akumulasi saham berharga murah.

"Pasar butuh bukti implementasi regulasi yang konsisten, dan bagi investor, prioritas utama saat ini adalah menjaga modal serta likuiditas daripada terburu-buru mengejar harga murah," ujar Hendra.

(Dhera Arizona)

SHARE