MARKET NEWS

SMKM Siap Ambil Alih Panasia Aquaculture, Nilai Transaksi Capai USD100 Juta

Desi Angriani 24/12/2025 20:41 WIB

SMKM siap mengambil alih Panasia Aquaculture milik Lim Shrimp Org dengan perkiraan transaksi sebesar USD100 juta.

SMKM Siap Ambil Alih Panasia Aquaculture, Nilai Transaksi Capai USD100 Juta (Foto: dok SMKM))

IDXChannel - PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) siap mengambil alih Panasia Aquaculture Pte Ltd milik Lim Shrimp Org Pte Ltd (LSO) dengan perkiraan transaksi sebesar USD100 juta.

Angka final akan ditentukan berdasarkan laporan penilaian independen atas valuasi Panasia yang akan diterbitkan oleh penilai independen yang ditunjuk Perseroan. 

Penilaian tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) yang direncanakan berlangsung pada 2026.

Dalam perjanjian yang diteken kedua pihak, LSO sepakat menjual seluruh saham miliknya di Panasia Aquaculture Pte Ltd kepada SMKM. Panasia merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura dan beralamat di 16 Kallang Place, #03-02, Singapura (339156).

Setelah transaksi rampung, SMKM akan menjadi pemilik 100 persen saham Panasia Aquaculture. Namun demikian, penyelesaian transaksi masih menunggu terpenuhinya seluruh kondisi prasyarat yang diatur dalam CSPA oleh kedua belah pihak.

Manajemen SMKM menyampaikan, penyelesaian paling lambat pada 30 Juni 2026. transaksi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SMKM. 

"Tenggat waktu tersebut masih dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak apabila dibutuhkan tambahan waktu untuk memenuhi seluruh kondisi prasyarat," tulis manajemen SMKM dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12/2025)

Manajemen menegaskan, akuisisi ditujukan untuk mendukung proses pengembangan usaha perseroan di bidang konstruksi dan pengembangan budidaya perikanan.

Sejalan dengan rencana tersebut, perubahan kegiatan usaha perseroan akan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(DESI ANGRIANI)

SHARE