MARKET NEWS

SMRA Jual Bukit Permai Properti Rp536 Miliar, BUVA Jadi Pengendali Baru

Desi Angriani 29/11/2025 12:15 WIB

SMRA melalui entitas anak terkendalinya melepas seluruh kepemilikan di PT Bukit Permai Properti (BKPP) dengan total nilai Rp536,28 miliar.

SMRA Jual Bukit Permai Properti Rp536 Miliar, BUVA Jadi Pengendali Baru (Foto: dok SMRA)

IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui entitas anak terkendalinya melepas seluruh kepemilikan di PT Bukit Permai Properti (BKPP) dengan total nilai Rp536,28 miliar.

Dua anak usaha tersebut yakni PT Bali Indah Development (BLID) dan PT Summarecon Bali Indah (SMBI) sebagai pemilik BKPP.

Berdasarkan akta jual beli saham pada Jumat (28/11/2025), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) membeli 335.273.217 saham milik SMBI di BKPP dengan nilai transaksi Rp375,45 miliar. BUVA juga mengambil alih 143.564.893 saham milik BLID senilai Rp160,77 miliar.

Dalam transaksi terpisah, PT Nusantara Bali Realti (NBR) membeli 50.000 saham milik BLID di BKPP dengan nilai Rp53,62 juta.

Corporate Secretary Summarecon Agung, Lydia Tjio menegaskan, pelepasan saham anak usaha tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan.

“Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tutur Lydia.

Hingga Jumat (28/11/2025), saham SMRA menguat 1,05 persen ke harga Rp386 setelah sebelumnta terkoreksi 2,05 persen. Dalam sepekan, saham SMRA naik 0,52 persen dan tumbuh 3,98 persen dalam satu bulan.

(DESI ANGRIANI)

SHARE