Soroti Paket Kebijakan Ekonomi XVI, KADIN Minta Tunda Relaksasi DNI
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan meminta pemerintah menunda pelaksanaan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).
IDXChannel – Setelah Paket Kebijakan Ekonomi XVI dirilis pemerintah, salah satu poin penting menjadi sorotan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan meminta pemerintah menunda pelaksanaan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan bahwa Kadin Indonesia memahami alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
"Kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, obyektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha," ungkap Rosan dalam keterangan selepas rapat pengurus terbatas Kadin Indonesia.
Rosan menilai ada sejumlah poin yang perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan DNI 2018. Mengingat urgensi kebijakan relaksasi tersebut bagi dunia usaha, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis ini (22/11) untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha. Oleh karena itu, Kadin meminta agar pemerintah menunda penerapan DNI.
Sorotan Kadin terhadap kebijakan relaksasi DNI tersebut karena pemerintah tidak melakukan dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin. Padahal dialog dan atau konsultasi dengan Kadin lazim dilakukan sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah.
Sementara itu, poin lainnya yang akan menjadi perhatian Kadin adalah soal UMKM nasional. Bagi pelaku usaha, UMKM merupakan kawah pembentukan spirit kewirausahaan. Namun dalam DNI banyak sektor yang justru diberikan kepada investasi asing.
Bagi masyarakat banyak, UMKM menjadi naungan bagi lebih dari 95 persen tenaga kerja nasional, sedangkan bagi perekonomian nasional, sektor UMKM menjadi salah satu motor baru yang bisa mendorong pertumbuhan lebih tinggi.
Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan sektor UMKM perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dalam kaitannya dengan investasi. "Berkaitan dengan isu tersebut, Kadin Indonesia akan segera melakukan pertemuan dengan Menteri Perekonomian, Kepala BKPM dan menteri terkait lainnya," pungkas Rosan. (*)