Sri Mulyani: Hati-hati Pakai Surat Utang
SBSN dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek, namun Menkeu Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga hati-hati dalam mengelola dana SBSN.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta agar para menteri maupun pimpinan lembaga hati-hati mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur.
"Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Sri Mulyani menambahkan, untuk tahun ini jumlah kementerian/lembaga negara yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun.
"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," bebernya.
Ia ingin seluruh K/L tetap menjaga kualitas daripada proyek itu sendiri. "Mungkin sedikit tertunda karena pandemi, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin untuk menyelesaikannya juga ikut tertunda," tambahnya.
Dia pun berterimakasih kepada delapan K/L yang telah bekerjasama di 2020, serta mengapresiasi kepada para pimpinan yang sudah mengawasi proyek dengan optimal. Sebab, 2020 bukan hal mudah, di mana terjadi pandemi Covid-19.
"Jadi kami melihat ada proyek-proyek yang mengalami penyelesaian tertunda. Maka kami berikan perpanjangan yang tadi 3 bulan jadi 12 bulan," tutupnya. (RAMA)