Sri Mulyani: Kasus Covid-19 Membuat Nilai Tukar Rupiah Panik
Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk melakukan stabilitas nilai tukar Rupiah.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Covid-9 yang terjadi membuat nilai tukar semua negara mengalami kepanikan, tak terkecuali Indonesia. Maka, pemerintah pun mengambil langkah-langkah untuk melakukan stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Pada Maret dan April terjadi gelombang capital out flow akibat kepanikan global karena pandemi sehingga nilai tukar semua negara ini naik," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (15/7/2021)
Pemerintah langsung merespons dengan mengeluarkan berbagai kebijakan (policy) yang didesain untuk bisa meminimalisasi dampak dari pandemi covid-19.
"APBN sebagai instrumen fiskal langsung melakukan fungsi countercyclical dan stabilisasi, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) sebagai pengelola moneter dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor keuangan," katanya.
Langkah yang diambil tersebut akhirnya mampu membuat rata-rata nilai tukar Rupiah menjadi Rp14.577 per USD. Angka ini membuat Rupiah cenderung melemah dibandingkan dengan rata-rata tahun 2019 sebesar Rp 14.146 per USD.
"Kami menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan meminimalkan dampak dari pandemi covid-19 terhadap dunia usaha dan masyarakat," tandasnya. (TIA)