MARKET NEWS

Sri Mulyani Siapkan Rencana Strategis Terapkan Pajak Karbon 

Dinar Fitra Maghiszha 02/01/2025 12:38 WIB

Saat ini bursa karbon masih memfasilitasi voluntary market atas unit karbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Sri Mulyani Siapkan Rencana Strategis Terapkan Pajak Karbon (Foto: IDX Channel)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan rencana strategis dalam implementasi pajak karbon dan batas atas emisi melalui penguatan regulasi bursa karbon (IDXCarbon).

“Kami mempersiapkan implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendukung pengembangan bursa karbon,” kata Sri Mulyani di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Saat ini bursa karbon masih memfasilitasi voluntary market atas unit karbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Nantinya, pemerintah akan memacu Allowance Market (Mandatory), dalam hal ini untuk memperkuat unit karbon berbentuk Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU).

Menkeu menyampaikan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Dia akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Perhubungan.

“Terutama dengan Kemendag, karena tadinya juga dalam hal ini kita terus akan memperkuat, termasuk berbagai instansi seperti kementerian ESDM, dan bahkan transportasi,” tutur dia.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, capaian positif bursa karbon nasional.

Hingga 27 Desember 2024, volume transaksi karbon tercatat mencapai 908.000 ton CO2 ekuivalen, dengan nilai transaksi akumulasi mencapai Rp50,64 miliar. 

“Kami memerlukan dukungan pemerintah antara lain kebijakan terkait implementasi pajak karbon, dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon,” ujar Mahendra.

(DESI ANGRIANI)

SHARE