MARKET NEWS

Sriwijaya Air Berencana IPO usai PKPU Berakhir Damai

Heri Purnomo 13/07/2023 16:13 WIB

Sriwijaya Air akan melakukan IPO usai sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai.

Sriwijaya Air berencana IPO usai PKPU berakhir damai

IDXChannel - Maskapai Sriwijaya Air akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Ini dilakukan usai sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir damai. 

Lead Restructuring Counsel dan Kuasa Hukum Sriwijaya Air Hamonangan Syahdan Hutabarat mengatakan, salah satu rencana bisnis yang tertuang dalam proposal perdamaian PKPU ini adalah akan ada mitra strategis Sriwijaya Air, seperti masuknya investor hingga pendanaan. 

"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/7/2023). 

Sebelumnya, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur dengan agenda pemungutan suara PKPU pada Rabu (12/7/2023) menghasilkan sebanyak 100 persen kreditur separatis sepakat berdamai, sementara kreditur konkuren yang sepakat berdamai sebanyak 92 persen.

“PKPU yang berakhir damai ini menjadi bukti kepercayaan terhadap maskapai Sriwijaya Air untuk terus berkembang dan lebih baik lagi,” ujarnya. 

Hasil pemungutan suara PKPU mencatat, kehadiran kreditur separatis mencapai 100 persen dengan jumlah tagihan senilai Rp3,6 triliun yang mewakili 362.702 suara ekuivalen dengan 100 persen. Sementara jumlah kehadiran kreditur konkuren sebanyak 76 kreditur, di mana 70 kreditur menyatakan setuju terhadap rencana perdamaian. 

Ketuju puluh kreditur tersebut mewakili 92 persen dari yang hadir terhadap jumlah tagihan Rp3,4 triliun ekuivalen dengan jumlah suara 344.395 atau 93,3 persen menyataka setuju. 

Dari 76 kreditur, 70 kreditur menyetujui rencana perdamaian dan 6 kreditur tak menyetujui. Enam kreditur yang tak setuju itu mewakili 8 persen dari jumlah kreditur yang hadir yang mewakili jumlah tagihan Rp246 miliar atau ekuivalen dengan jumlah suara 24.613 yang mewakili persentase tak setuju yakni sebesar 6,67 persen.

Syahdan menjelaskan, total utang Sriwijaya Air dalam PKPU ini berjumlah Rp7,3 triliun. Adapun penyelesaian utang tersebut berbeda tenggat waktunya untuk setiap kreditur. 

"Ada yang 8 tahun, tapi maksimal 15 tahun. Itu untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannya lessor nonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik, itu 15 tahun," tuturnya. 

Pada kesempatan yang sama, Konsultan Keuangan Sriwijaya Air dari Triple B Advisory Noprian Fadli mengatakan, program restrukturisasi ini akan memperbaiki kinerja keuangan Sriwijaya Air.

"Perhitungan sementara saya, ini bisa mengurangi beban keuangan sekitar 80 persen dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan operasional, yang tadinya equitasnya negatif menjadi positif,” kata Noprian.

“Hal ini tentunya sangat baik dalam rangka pemulihan keadaan keuangan Sriwijaya Air serta menjadi kickstart dalam mengembangkan bisnis Sriwijaya Air untuk menjadi lebih baik," imbuh dia.

Sriwijaya Air optimistis kewajiban pembayaran utang kepada mitra bisnis dapat diselesaikan dengan baik ke depannya, setelah adanya putusan homologasi ini. Ini mengingat industri penerbangan di Indonesia terus membaik setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 dan dibukanya rute-rute penerbangan dari dan ke luar negeri. (RNA)

SHARE