MARKET NEWS

Sumber Mas Masuk Papan Pemantauan Khusus, Saham SMKM Langsung Kena ARB

Dinar Fitra Maghiszha 17/07/2023 12:46 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) ke dalam papan pemantauan khusus per Senin 17 Juli 2023.

Sumber Mas Masuk Papan Pemantauan Khusus, Saham SMKM Langsung Kena ARB (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) ke dalam papan pemantauan khusus per Senin 17 Juli 2023

Ini merupakan perdana bagi SMKM menyusul penghentian sementara perdagangan efek perseroan selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan.

"Perubahan ini mulai efektif pada 17 Juli 2023," kata PH Kepala Divisi LPP BEI, Aditya Nugraha, Senin (17/7/2023).

Sejak suspensi sahamnya dibuka pagi tadi, saham SMKM langsung terkena tekanan jual hingga menyentuh auto rejection bawah (ARB) di harga Rp114 per saham.

Diketahui emiten yang sebelumnya berada di papan akselerasi ini terkena suspensi sejak 21 Juni 2023, yang artinya selama 15 hari saham perusahaan konstruksi tersebut tidak dapat diperdagangkan.

Dengan demikian, SMKM tersemat kriteria nomor 10 bursa yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Karena tidak memiliki masalah likuiditas, maka saham SMKM diperdagangkan secara continuous auction, yang artinya masih diperdagangkan secara normal, tetapi terkena ketentuan khusus terkait batasan auto rejection maksimal 10 persen, dengan minimum-price di level Rp50.

Hingga sesi pertama Senin (17/7), saham SMKM jatuh 9,52 persen di Rp114 per saham, dengan nilai transaksi-net mencapai Rp373,04 juta dari total volume-net sebesar 3,26 juta saham.

Penurunan ini juga membuat saham SMKM menyentuh level terendah sepanjang masa alias all-time low (ATL) dari harga perdana di Rp264 ketika listing pada 9 Maret 2022.

(FAY)

SHARE