Summarecon Agung (SMRA) Pangkas Modal Anak Usaha SMIP Rp300 Miliar
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyetoran modal sebelumnya senilai Rp8 triliun melalui skema inbreng pada Juni 2024.
IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memangkas penyertaan modal di anak usahanya, PT Summarecon Investment Property (SMIP) sebesar Rp300 miliar pada 4 September 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyetoran modal sebelumnya senilai Rp8 triliun melalui skema inbreng pada Juni 2024.
Adapun status hukum SMIP telah berubah dari perseroan terbuka menjadi perseroan tertutup lantaran anak usaha tersebut belum merealisasikan rencana penawaran umum perdana saham (IPO).
"Dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perseroan pada perusahaan terkendali PT Summarecon Investment Property sebesar Rp300 miliar," tulis Corporate Secretary Summarecon Agung Lydia Kio dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/9/2025).
Sebelumnya, SMRA mengumumkan pembentukan dua perusahaan patungan (joint venture) baru melalui entitas anak usahanya, PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK).
Aksi korporasi ini dilakukan bersama mitra afiliasinya, PT Variatata (VT) dan PT Lestari Kreasi (LK) untuk memperluas pengembangan proyek real estat di kawasan Summarecon Serpong, Kabupaten Tangerang.
Kedua perusahaan patungan akan mengakuisisi dan mengelola bidang-bidang tanah milik VT dan LK sebagai lokasi pengembangan proyek baru, yang meliputi hunian maupun area komersial.
Dua joint venture yang dibentuk adalah PT Serpong Cahaya Harmoni (SPCH) dan PT Serpong Cipta Lestari (SPCL), dengan total penguasaan lahan lebih dari 120 hektare.
(DESI ANGRIANI)