MARKET NEWS

Superkrane Mitra Utama (SKRN) Bagi Dividen Rp13,43 Miliar, Ini Jadwalnya

Dinar Fitra Maghiszha 30/06/2022 20:20 WIB

Pembagian dilakukan terhadap 1,34 miliar saham yang beredar dengan nilai Rp10 per saham.

Superkrane Mitra Utama (SKRN) Bagi Dividen Rp13,43 Miliar, Ini Jadwalnya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) pada Selasa (28/6/2022) diantaranya memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,43 miliar. Pembagian dilakukan terhadap 1,34 miliar saham yang beredar dengan nilai Rp10 per saham.

Sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi perusahaan, Kamis (30/6/2022), emiten penyewaan alat berat ini menganggarkan pembagian dividen dari perolehan laba bersih tahun buku 2021 yang sebesar Rp3,89 miliar. Catatan laba itu turun 60,16 persen dibandingkan posisi laba bersih tahun 2020 yang sebesar Rp9,77 miliar.

Berdasarkan komposisi pemegang saham per 31 Mei 2022, pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali adalah PT Sumi Traktor Perkasa sebesar 58,73 persen, disusul Yafin Tandiono Tan 23,33 persen. Sedangkan publik menggenggam 7,5 persen saham.

Investor yang berhak atas dividen SKRN merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 6 Juli 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi. Sedangkan cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan akan berakhir pada 8 Juli 2022. Adapun perseroan akan membayarkan dividen pada 19 Juli 2022.

Berikut adalah jadwal pembagian dividen PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN):

A. Cum Dividen
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 6 Juli 2022
- Pasar Tunai: 8 Juli 2022

B. Ex Dividen
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Juli 2022
- Pasar Tunai: 11 Juli 2022

C. Recording Date: 8 Juli 2022, pukul 16:00 WIB.

D. Pembayaran Dividen: 19 Juli 2022

(TSA)

SHARE