MARKET NEWS

Suspensi Dibuka, Saham KJEN Bakal Menginap di FCA dalam 7 Hari

Dinar Fitra Maghiszha 05/01/2025 04:00 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melepas saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) dari suspensi pada awal pekan depan, Senin (6/1).

Suspensi Dibuka, Saham KJEN Bakal Menginap di FCA dalam 7 Hari. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melepas saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) dari suspensi pada awal pekan depan, Senin (6/1).

Namun, sesuai aturan bursa, KJEN akan menginap sementara dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) selama tujuh hari.

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 6 Januari 2025,” tulis BEI dalam pengumumannya, Jumat (3/1).

Masuknya saham emiten logistik ini dalam jeratan FCA bukan berarti tak dapat diperdagangkan.

Diketahui KJEN tersandung kategori 10 yang artinya terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan saham.

Investor dapat mentransaksikan kembali KJEN dengan mekanisme FCA selama lima kali sesi setiap harinya. 

Tak akan ada bid dan offer dalam orderbook, yang bakal diganti dengan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Bursa menggembok KJEN sejak 30 Desember 2024 menyusul peningkatan kumulatif terhadap saham tersebut.

Saat ini harga saham KJEN berada sebesar Rp206. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE