MARKET NEWS

Suspensi Dicabut Bursa, MORA-PUPD Auto Pindah ke Papan FCA

Desi Angriani 31/10/2025 06:45 WIB

Kedua saham tersebut diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini.

Suspensi Dicabut Bursa, MORA-PUPD Auto Pindah ke Papan FCA (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) pada Jumat (31/10/2025).

Kedua saham tersebut diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini.

Namun, MORA-PUDP akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) di papan pemantauan khusus. Hal ini lantaran kedua saham ini telah disuspensi lebih dari satu hari Bursa berturut-turut.

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) dan dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Oktober 2025," tulis pengumuman Bursa, Jumat (31/10/2025).

Sebagai informasi, saham MORA dihentikan sementara selama sepekan sejak 22 Oktober lalu, setelah melesat signifikan 25 persen hingga mencatatkan auto reject atas ke harga Rp1.350 pada Selasa (21/10/2025).

Dalam satu bulan, MORA mencatatkan penguatan 212,50 persen dan tumbuh 257,14 persen dalam tiga bulan.

Sementara itu, saham PUDP dikunci Bursa sejak pekan lalu pada 24 Oktober imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Saham PUDP terakhir diperdagangkan di harga Rp945 atau naik 14,55 persen hingga mencatatkan ARA pada Kamis (23/10/2025). Dalam sepekan, PUPD naik 46,51 persen dan menguat 152,67 persen dalam satu bulan.

(DESI ANGRIANI)

SHARE