Suspensi Dicabut, Saham Kimia Farma (KAEF) Tertekan
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi atas saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi atas saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF). Setelah dicabut, saham emiten farmasi tersebut tertekan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyebut, Bursa mencabut suspensi saham KAEF karena perusahaan itu telah memenuhi kewajibannya.
"Bursa mencabut suspensi Efek KAEF di pasar reguler dan tunai terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek pada hari Jumat, 11 Juli 2025," katanya dalam pengumuman, Jumat (11/7/2025).
Hingga pukul 10.35 WIB, saham KAEF anjlok Rp55 atau setara 8,15 persen ke Rp625. Penurunan harga tersebut membuat nilai kapitalisasi pasar Kimia Farma menyusut menjadi Rp3,48 triliun.
Kewajiban yang dimaksud BEI berupa penerbitan laporan keuangan. Kimia Farma telah menerbitkan Laporan Keuangan Tahunan 2024. Pada tahun lalu, BUMN farmasi itu menderita kerugian sebesar Rp2,26 triliun.
Sebagai informasi, KAEF juga menerbitkan ulang laporan keuangan tahun 2023 untuk mengoreksi informasi material yang dinilai salah saji. Hal ini berkaitan dengan penyesuaian yang terjadi pada entitas anak usaha, PT Kimia Farma Apotek.
Direktur Utama KAEF, Djagad Prakasa Dwialam mengatakan, penurunan kerugian bersih tersebut mendorong perseroan semakin optimistis dalam menyambut kinerja 2025 di tengah berbagai tantangan yang ada di industri farmasi nasional.
"Transformasi bisnis yang kami lakukan sejak tahun lalu telah berdampak positif terhadap pertumbuhan penjualan, penurunan COGS (beban pokok penjualan) dan penurunan beban usaha," ujar Djagad dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
Di 2024, Kimia Farma membukukan penjualan Rp9,94 triliun, relatif stabil dibandingkan 2023 yang sebesar Rp9,87 triliun. Penjualan tersebut ditopang oleh obat dan jasa pihak ketiga Rp6,89 triliun dengan segmen obat ethical Rp2,9 triliun, obat over the counter (OTC) Rp1,36 triliun, jasa klinik, lab klinik, dan lain-lain Rp1,48 triliun, serta obat generik Rp1,15 triliun.
Perseroan juga menjual produksi obat sendiri dengan rincian masing-masing obat generik Rp1,46 triliun, obat ethical, lisensi, dan narkotika Rp890 miliar, serta obat OTC dan kosmetik Rp382 miliar,
Beban penjualan KAEF juga tak terlalu banyak berubah dari Rp7,06 triliun menjadi Rp6,99 triliun. Dengan pendapatan yang sedikit meningkat dan beban yang sedikit turun, laba kotor perseroan naik 5 persen menjadi Rp2,95 triliun dengan margin 29,6 persen.
Namun, KAEF masih mencatat beban usaha yang cukup besar Rp3,79 triliun pada tahun lalu, meski angkanya sudah ditekan dibandingkan 2023 sebesar Rp4,49 triliun. Beban usaha ini terutama berasal dari anak usaha, PT Kimia Farma Apotek.
Beban usaha yang besar itu datang terutama dari komponen gaji dan kesejahteraan karyawan dari pos penjualan Rp1,08 triliun dan pos umum dan administrasi Rp677 miliar, dan promosi Rp520 miliar. Ketiga pos ini memberikan porsi 60 persen dari total beban usaha.
Dengan beban usaha yang jumbo tersebut, membuat KAEF membukukan kerugian usaha Rp810 miliar. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan beban keuangan perseroan yang mencapai Rp425 miliar, sehingga mencatatkan rugi sebelum pajak Rp1,23 triliun.
Meski rugi secara akuntansi, arus kas operasional KAEF pada 2024 masih positif sebesar Rp153 miliar, berbanding terbalik dari 2023 yang minus Rp246 miliar.
(Rahmat Fiansyah)