MARKET NEWS

Suspensi Dicabut, Saham LMAS Langsung Loyo di Pembukaan

Yulistyo Pratomo 14/07/2021 09:14 WIB

Setelah sebulan lebih, saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk akhirnya dicabut oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Suspensi Dicabut, Saham LMAS Langsung Loyo di Pembukaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Setelah sebulan lebih, saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk akhirnya dicabut oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten berkode LMAS ini sudah mengalami tiga kali suspensi oleh BEI pada 8 Januari 2020 dan 21 Juni 2021.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/7/2021), pencabutan ini merujuk pada Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00100/BEI.WAS/06-2021 tanggal 23 Juni 2021. Dengan pencabutan ini, maka saham LMAS dapat diperdagangkan kembali.

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk. (LMAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 14 Juli 2021," demikian isi pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Irvan Seriady.

Usai dibuka kembali, pergerakan saham LMAS langsung loyo di pembukaan perdagangan. Harga saham mengalami penurunan sebanyak 12 poin, atau sebesar 6,86% dari 234,5 ribu dari saham yang diperdagangkan.

Sementara itu, nilai transaksi telah mencapai 44,84 juta dengan frekuensi perdagangan sebanyak 29 kali. Saham LMAS ini memiliki Market Cap sebesar 128,42 miliar.

Suspensi dilakukan saat harga saham LMAS mencapai 175 per saham. Di mana terjadi kenaikan pesat atas saham tersebut sejak ketika mengalami suspensi kedua saat berada kisaran harga 49 per saham. (TYO)

SHARE