Suspensi Dicabut, Saham Prajogo Pangestu (BREN) Bisa Ditransaksikan Lagi Besok
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Dengan demikian, saham emiten Prajogo Pangestu itu bisa kembali ditransaksikan mulai Senin (6/5).
Demikian pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Mulyana, Jakarta, Jumat (3/5).
Suspensi perdagangan saham BREN dibuka, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00044/BEI.WAS/04-2024 tanggal 2 Mei 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham BREN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Mei 2024," tulis pengumuman tersebut.
Sekadar informasi, saham BREN kena suspensi Bursa pada Jumat (3/5). Saham emiten Energi Baru dan Terbarukan itu digembok di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
BEI melakukan suspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN. Saham BREN melompat 7,05 persen ke 9.875 pada penutupan perdagangan Kamis (2/5). Nilai transaksi perdagangan saham BREN mencapai Rp217,72 miliar dengan volume 22,66 juta saham dan frekuensi sebanyak 7.792 kali.
Dalam sepekan, saham BREN sudah menanjak 19,34 persen, melesat 81,19 persen dalam sebulan. Sementara dalam enam bulan, saham big cap tersebut meroket 422,49 persen dan melejit 32,11 persen secara year to date (ytd).
(FAY)