Suspensi Dua Saham dan Satu Waran Dibuka, Ada yang Masuk FCA
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas perdagangan saham dua saham dan satu waran. Ini detailnya.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas perdagangan saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT Lion Metal Works Tbk (LION) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Pencabutan suspensi juga dilakukan Bursa untuk Waran Seri I PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP-W) di Seluruh Pasar.
Dalam pengumuman BEI disebutkan, suspensi dibuka kembali mulai sesi I pada hari ini, Selasa (4/2/2025).
Seiring suspensi saham CMNP dibuka, saham tersebut masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan menggunakan skema full call auction (FCA) selama 7 hari penuh.
"Perubahan ini mulai efektif 4 Februari 2025," tulis pengumuman BEI.
CMNP terkena kategori PPK nomor 10 yang artinya dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari sau hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Saham dan Waran Seri I CMNP disuspensi sejak perdagangan 23 Januari 2025 karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Saham emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka telah melonjak 183,57 persen dalam sebulan. Bahkan saham CMNP sempat menyentuh auto reject atas (ARA) pada 13-15 Januari 2025. Saham tersebut melesat masing-masing 25 persen, 24,74 persen dan 24,89 persen.
Sementara saham LION digembok mulai perdagangan 3 Februari 2025 karena lonjakan harga kumulatif. Saham emiten manufaktur peralatan kantor dan material bangunan itu naik 7,41 persen dalam sepekan dan melambung 128,95 persen dalam sebulan.
(Fiki Ariyanti)