Suspensi Dua Saham Dicabut Awal Pekan, GRPM Pindah ke Papan FCA
BEI mencabut suspensi perdagangan saham AIMS dan GRPM beserta waran GRPM-W pada Senin (26/1/2026).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) dan PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) beserta waran seri I-nya (GRPM-W) pada Senin (26/1/2026).
Kedua saham tersebut diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan waran seri I GRPM beredar di Seluruh Pasar mulai sesi I.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham AIMS, GRPM dan waran GRPM-W dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Januari 2026," tulis pengumuman Bursa, Senin (26/1/2026).
Namun, saham GRPM menjadi penghuni baru papan pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA). Hal ini lantaran saham GRPM telah disuspensi lebih dari satu hari Bursa sejak 12 Januari lalu.
Saham GRPM terakhir diperdagangkan di harga Rp134 dan mencetak auto reject atas (ARA) pada Jumat (9/1/2026). Waran GRPM-W juga melonjak ke harga Rp32 per waran pada hari yang sama menjelang disuspensi.
Sementara itu, AIMS hanya dikunci selama satu hari perdagangan yakni pada Jumat (23/1/2026) setelah sahamnya melesat ke ARA di harga Rp815.
Dalam sepekan AIMS menguat 91,31 persen dan tumbuh 112,24 persen, sedangkan GRPM melesat 119,67 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)