MARKET NEWS

Suspensi FILM Dicabut, Ini Penjelasan MD Pictures soal Saham Anjlok

Fahmi Abidin 02/10/2019 15:00 WIB

Setelah sempat kena suspensi, perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) kembali dibuka Bursa Efek Indonesia pada pembukaan perdagangan sesi I, Rabu (2/10).

Suspensi FILM Dicabut, Ini Penjelasan MD Pictures soal Saham Anjlok. (Foto: Ist)

IDXChannel –  Setelah sempat kena suspensi, perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) kembali dibuka Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pembukaan perdagangan sesi I, Rabu (2/10).

Pada perdagangan rabu (2/10) saham FILM diperdagangkan di level Rp264 per lembar saham. Harga tersebut kembali mendekati harga IPO pada Agustus 2018 sebesar Rp210 per saham.

Suspensi dilakukan BEI dalam rangka cooling down akibat anjloknya harga kumulatif yang mencapai 76% atas saham tersebut. Tercatat pada 30 September, FILM seharga Rp260 per saham, lalu pada 1 Mei 2019 berada di level Rp1.100.

Direktur & Corporate Secretary MD Pictures, Venkatachari Soundrajan mengatakan, harga saham FILM terus turun akibat penjualan saham oleh induk perusahaan sekaligus pemegang saham utama, PT MD Graha Utama yang dimiliki oleh Manoj Punjabi.

Penjualan tersebut dilakukan dalam waktu berdekatan. Sepanjang September 2019, Soundrajan menyebut PT MD Graha Utama menjual 67,86 juta saham dalam tiga kali transaksi yaitu tanggal 4, 6, dan 19.

“Pada saat yang bersamaan, sebagai dampak dari reaksi pasar, harga saham FILM mengalami penurunan dan pada tanggal 1 Oktober 2019 dilakukan penghentian sementara perdagangan saham FILM oleh Bursa Efek Indonesia,” katanya melalui keterbukaan informasi, Rabu (2/10).

Pada pembukaan perdagangan, Direktur Utama MD Pictures Manoj Dhamoo Punjabi menjual saham FILM sebanyak 4.762.000 lembar. Diperkirakan aksi tersebut mengantongi dana Rp1 miliar dengan penjualan saham harga Rp262 per lembar.

Dengan penjualan saham tersebut porsi kepemilikan saham pribadi berkurang 0,05% atau 4,76 juta lembar yang sebelumnya 5.637.846.100 menjadi 5.633.084.100 lembar saham.

Kendati demikian, aset emiten meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,395 triliun pada aset tetap dan film. Kewajiban membaik dengan penurunan 31,8% atau Rp 25,2 miliar dari sebelumnya Rp 36,9 miliar.

Secara keseluruhan, kenaikan aset dan ekuitas serta pengurangan kewajiban menunjukan neraca yang sehat. Tercermin dari sisi digital yang memperlihatkan pendapatan MD Pictures meningkat 11% atau Rp 43,2 miliar dari tahun lalu.

Meski demikian,  Soundrajan memastikan bahwa proses penjualan saham dilakukan secara transparan karena dilaporkan secara berkala kepada BEI. Namun, dia tidak mengungkapkan tujuan dari penjualan saham tersebut. “Transaksi penjualan saham tersebut merupakan transaksi saham biasa,” pungkasnya. (*)

SHARE