Suspensi Saham PLAN Dibuka Usai Lunasi Biaya Listing Fee
Saham PLAN dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Selasa, 24 Februari 2026.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN) usai melunasi biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) periode 2026.
Saham PLAN dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Selasa, 24 Februari 2026.
"Dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa
mencabut PLAN hari ini," tulis pengumuman Bursa, Selasa (24/2/2026).
Adapun saham PLAN digembok pada 16 Februari lalu bersama 49 emiten lainnya yang belum membayar biaya pencatatan tahunan beserta denda keterlambatan pembayaran.
Dengan demikian, saham PLAN sudah disuspensi lebih dari sepekan. Saat dibuka kembali hari ini, saham PLAN terkoreksi 2,50 persen ke Rp78, dengan mengakumulasi penurunan saham sebesar 9,59 persen dalam satu bulan.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham atas 50 emiten mulai Rabu (18/2/2026) lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan.
Dari jumlah itu, sebanyak 11 emiten disuspensi sahamnya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan kemarin, sementara suspensi 39 emiten lainnya tetap diperpanjang.
(DESI ANGRIANI)