MARKET NEWS

Suspensi SAPX Dicabut Hari Ini, Saham AKSI Dipantau BEI

Fiki Ariyanti 18/12/2024 09:06 WIB

BEI membuka suspensi perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX). Selain itu, regulator juga tengah memantau saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (

Suspensi SAPX Dicabut Hari Ini, Saham AKSI Dipantau BEI (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX). Selain itu, regulator juga tengah memantau saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI).

"Suspensi atas perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 18 Desember 2024," tulis pengumuman Bursa, Selasa (17/12/2024).

Saham SAP Express atau SAPX kena suspensi pada Selasa kemarin karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan. 

Pada perdagangan Senin (16/12), harga saham SAPX menyentuh batas auto reject bawah (ARB) hingga 25 persen meski Bursa telah menyematkan status Unusual Market Activity (UMA). Dalam sepekan, harga saham SAPX anjlok hampir 60 persen. 

Dalam pengumuman terpisah, BEI juga sedang memantau saham AKSI dalam rangka melindungi investor karena terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). 

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham AKSI tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ujarnya. 

Saham AKSI ditutup jatuh 18,94 persen di Rp214 pada perdagangan Selasa kemarin. Dalam sepekan, saham AKSI sudah anjlok 33,12 persen dan melorot 45,69 persen dalam sebulan.

Meski demikian, Bursa menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Namun investor tetap diharapkan untuk memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata Bursa.

(Fiki Ariyanti)

SHARE