Susul Pertamina, Anak Usaha PLN Siap Jual Unit Karbon di IDXCarbon
Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap menyusul entitas grup Pertamina dalam perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.
IDXChannel - Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap menyusul entitas grup Pertamina dalam perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.
PT PJB UP Muara Karang telah mengantongi Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Unit karbon yang ditawarkan mencapai 927.113 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e).
Proyek penurunan emisi karbon berasal dari pembangkit listrik baru berbahan bakar gas dan uap (PLTGU), yang terletak di Blok 3 PJB Muara Karang, Jakarta Utara.
"Suplai berikutnya berasal dari PLTGU Muara Karang PLN," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dalam konferensi pers, Selasa (27/9/2023).
Langkah perusahaan yang merupakan unit kerja dari PT PLN Nusantara Power ini bakal menyusul upaya entitas Pertamina yang telah mengawali perdagangan perdana karbon melalui proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).
Berdasarkan penelusuran, unit pembangkitan (UP) Muara Karang adalah bagian dari komplek unit pembangkit listrik yang berada di Jakarta Utara, dengan kapasitas terpasang 2.177 MW.
Berdasarkan annual report PT PLN Nusantara Power tahun 2022, UP Muara Karang memiliki kapasitas terpasang 909 MW.
Energi yang dihasilkan disebut menjadi salah satu pembangkit yang memiliki kontribusi besar bagi kelistrikan di DKI Jakarta.
Kendati belum diketahui berapa harga unit karbon yang ditawarkan, PT PJB Muara Karang bakal menjadi pengguna jasa bursa karbon sekaligus berkontribusi dalam penurunan emisi.
(RNA)