MARKET NEWS

Tahun Ini Lebih Banyak, Merger Bank Bakal Cepat dan Kompetitif

Rina Anggraeni 26/01/2021 20:00 WIB

Upaya merger bank disambut positif Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang optimistis mampu mempercepat digitalisasi dan konsolidasi perbankan.

Tahun Ini Lebih Banyak, Merger Bank Bakal Cepat dan Kompetitif. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Terkait dengan penggabungan (merger) sejumlah bank di 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tahun ini bakal lebih banyak dibandingkan 2020 yang hanya dilakukan oleh empat bank.

Upaya merger sejumlah bank di tanah air juga disambut positif Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang optimistis mampu mempercepat proses digitalisasi dan konsolidasi di industri jasa keuangan.

"Itu adalah program bagaimana (industri jasa keuangan lebih) kompetitif ke depan. Digitalisasi kita lakukan, konsolidasi akan kita percepat, karena program modal ini sudah lama kita inisiasi, tinggal bagaimana ini kita lakukan," ujar Wimboh dalam video virtual, Selasa (26/1/2021).

Ditegaskan Wimboh, OJK pun membuka ruang diskusi bagi pemilik bank jika mengalami kendala dalam penyetoran modal maupun peningkatan modal. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu para pemilik bank untuk lebih cepat mengimplementasikan program modal inti minimum bank Rp3 triliun.

"Ini sudah kita lakukan preemptive sehingga trennya akan menjadi banyak banyak lagi bank-bank yang melakukan akuisisi maupun merger dan sebagainya. Ini bagus, artinya kita preemptive sebelum menjadi permasalahan sehingga kita bisa lebih dini untuk mencegah itu," ujar Wimboh.

Sementara itu, untuk pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun dapat dilakukan secara bertahap, yakni Rp1 triliun pada akhir 2020 dan Rp2 triliun pada tahun ini. OJK juga meminta perbankan untuk segera membuat rencana akuisisi dan konsolidasi.

"Apabila memang plan-nya enggak bisa, kita preemptive untuk mengundang investor, mencari partner, dan sebagainya. Ini sudah dilakukan dengan baik, sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan tentang hal ini," imbuhnya.

Dijelaskannya, proses preemptive pemenuhan permodalan ini merupakan proses dinamis dan harus dilakukan. Pasalnya kompetisi akan menjadi semakin berat, apalagi dengan adanya kehadiran dan pemanfaatan teknologi di industri perbankan.

"Sehingga meskipun secara capital (permodalan) memenuhi, tapi dalam konteks kompetisi ekonomi skill belum tentu bisa kompetitif karena sekarang sudah zamannya teknologi," jelas Wimboh, di Jakarta. (*)

SHARE