Tak Ada Bid Offer di Mekanisme Call Auction Pemantauan Khusus, Ini Kata BEI
Respons pelaku pasar cukup variatif terhadap kebijakan baru Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA).
IDXChannel - Respons pelaku pasar cukup variatif terhadap kebijakan baru Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA).
Beberapa mendukung karena alasan untuk meredam volatilitas yang tak wajar, hingga perlindungan investor, sedangkan yang lainnya tak sepakat karena dinilai tidak transparan, mengacu tidak adanya bid offer dalam saham konstituen PPK.
Apa Kata BEI?
Transaksi saham dalam mekanisme call auction tetap dapat dilakukan sesuai prinsip supply-demand. Namun, dalam skema call auction, order beli (bid) dan order jual (offer/ask) dikumpulkan terlebih dahulu dalam fase Order Collection hingga terbentuk Order Matching atau fase perjumpaan antara mereka yang beli dan mereka yang jual.
Sejatinya bukan tidak ada bid dan offer, melainkan bid dan offer tidak ditampilkan. Bursa juga masih menampilkan order book dengan adanya Indikative Equilibrium Price (IEP) dan Indikative Equilibrium Volume (IEV).
“Memang bid dan ask/offer tidak diinformasikan. Tetapi kami menginformasikan Indikative Equilibrium Price (IEP) dan Indikative Equilibrium Volume (IEV),” kata Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra, dalam konferensi pers, Senin (25/3/2024)
Dalam IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang akan matching, dengan acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga dengan sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV karena IEP dan IEV adalah sumber informasi untuk matching, khususnya pada sesi periodic call auction,” tegasnya.
Sebagai catatan Indicative Equilibrium Price (IEP) adalah Informasi potensi harga transaksi yang akan terbentuk pada periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan Indicative Equilibrium Volume (IEV) adalah Informasi potensi volume transaksi yang akan dapat diperjumpakan pada harga yang akan terbentuk (IEP).
Bursa menyebut manfaat dari IEP dan IEV adalah transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan pada blind orderbook. Adapun IEP dan IEV juga dapat mengurangi potensi volatilitas yang tidak wajar, sehingga mempermudah pelaku pasar dalam eksekusi transaksi pada blind orderbook.
Sejatinya informasi IEP dan IEV juga terdapat di saham-saham konstituen LQ45, yang diinformasikan pada pre-opening setiap harinya pada pukul 08:45:00 - 08:59.00.
IEP dan IEV juga ditampailkan di seluruh saham efek (di luar PPK), pada sesi pre-closing setiap harinya pada pukul 15:50:00-16:00.00.
“Saat pre-opening dan pre-closing itu memang tak ada (tidak ditampilkan) bid/ask, nah ini diperluas juga di papan pemantauan. Mungkin perlu diperhatikan juga oleh teman-teman investor, bahwa aplikasi online (trading) dari masing-masing anggota bursa diwajibkan untuk memberikan atau menampilkan IEV-IEPnya,” tegas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy.
(DES)