MARKET NEWS

Tak Bayar Listing Fee Sampai Besok, 86 Emiten Bakal Kena Suspensi

Fiki Ariyanti 14/02/2025 10:25 WIB

BEI mencatat ada 86 emiten belum membayar biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) dan denda keterlambatan untuk periode 2025. 

Tak Bayar Listing Fee Sampai Besok, 86 Emiten Bakal Kena Suspensi (foto mnc media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 86 emiten belum membayar biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) dan denda keterlambatan untuk periode 2025. 

Sesuai ketentuan, biaya pencatatan tahunan wajib dibayar oleh perusahaan tercatat dan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada Januari. 

Dengan demikian, batas waktu pembayaran ALF untuk periode 2025 adalah pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Kemudian, perusahaan tercatat dikenakan sanksi denda oleh Bursa, maka denda tersebut wajib segera disetor ke rekening Bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh Bursa. 

Apabila perusahaan tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut di atas, maka Bursa dapat melakukan penghentian perdagangan sementara saham perusahaan tercatat di Pasar Reguler.

Sampai dengan Senin, 10 Februari 2025 pukul 17.00 WIB, tercatat 24 emiten sudah membayar ALF, namun melewati batas waktu pembayaran pada 31 Januari 2025. 

Sebanyak delapan emiten sudah membayar ALF, namun belum membayar denda keterlambatan dan sebanyak 78 emiten belum membayar ALF. 

Dengan demikian, total terdapat 86 emiten yang belum membayar ALF dan denda keterlambatan. 

Bursa memberi batas waktu hingga Sabtu besok, 15 Februari 2025 untuk emiten tersebut melunasi kewajibannya. Jika tidak, maka 86 emiten tersebut akan dikenai sanksi suspensi mulai pekan depan.

"Dalam hal perusahaan tercatat belum melakukan pembayaran ALF dan/atau denda keterlambatan sampai dengan Sabtu, 15 Februari 2025, maka Bursa akan melakukan suspensi efek terhadap 86 perusahaan tercatat dengan efek saham yang masih belum melunasi kewajiban pembayaran ALF dan/atau denda keterlambatan, mulai sesi I Senin, 17 Februari 2025," tulis pengumuman BEI, Kamis (13/2/2025).

Berikut 86 emiten yang belum membayar ALF periode 2025 dan denda keterlambatan:

(Foto Dok BEI)

(Fiki Ariyanti)

SHARE