MARKET NEWS

Tanri Abeng Sempat Tulis Buku soal IPO dan Private Placement BUMN sebelum Tutup Usia

Suparjo Ramalan 24/06/2024 04:00 WIB

Tanri Abeng telah menyelesaikan buku terkait langkah privatisasi dan penjualan saham BUMN di bursa saham atau initial public offering (IPO) sebelum tutup usia.

Tanri Abeng Sempat Tulis Buku soal IPO dan Private Placement BUMN sebelum Tutup Usia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tanri Abeng telah menyelesaikan buku terkait langkah privatisasi dan penjualan saham BUMN di bursa saham atau initial public offering (IPO) sebelum tutup usia. Secara umum, isi buku menjelaskan 11 langkah IPO dan 20 langkah untuk private placement.

Isi buku disampaikan langsung Menteri Negara Pendayagunaan BUMN di kabinet Presiden Soeharto tersebut. Saat itu, Tanri menyebut hasil karya akademiknya telah rampung sejak 2021 lalu. 

Namun, Tanri enggan menjelaskan lebih jauh langkah yang dinilai strategis untuk membawa BUMN melantai ke pasar modal atau dikapitalisasi pihak swasta.

Adapun, penyusunan buku sekaligus menanggapi proses privatisasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

"Sebaiknya digunakan sistem privatisasi yang menggunakan 11 step untuk IPO dan 20 step untuk private placement. Terus terang saja, di buku ini saya sudah membuat sistem privatisasi yang langkah-langkahnya itu ada dua, ada IPO ada penjualan strategi," ujarnya, dikutip Minggu (23/6/2024). 

Saat pembahasan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN antara Panja DPR RI beberapa waktu lalu, Tanri mencatat, strategi IPO dan privatisasi yang menjadi rekomendasinya akan membantu pencegahan penyalahgunaan kewenangan di internal perusahaan.

Dengan begitu, dia menyarankan kepada Panja DPR agar buku tersebut menjadi referensi atau rujukan pembahasan naskah akademik RUU BUMN 

"Kalau IPO ada 11 langkah, kalau strategi ada 20. Kalau ini diikuti akan sangat membantu pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Jadi ini sudah ada, kalau bisa pakai ini saja gitu," katanya.

Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu juga menyanggah restrukturisasi sebagai dasar privatisasi perusahaan pelat merah. Merujuk pada Pasal 89 UU Nomor 19 Tahun 2003 bahwa persero yang akan diprivatisasi harus dilakukan restrukturisasi.

Tanri menilai langkah itu tidak perlu dilakukan karena ada penjualan saham perusahaan yang bersifat lanjutan. Misalnya PT Semen Gresik menjual 10 persen sahamnya, dalam rentang waktu tertentu penjualan kembali dilakukan manajemen.

“Karena itu tidak perlu restrukturisasi lagi. Apa yang mau direstrukturisasi kalau hanya mau menjual beberapa persen lagi daripada saham yang sudah ada di publik (IPO)," tutur dia.

Proses privatisasi dan perseroan negara memang menjadi satu dari sekian banyak tema yang dibahas panitia kerja. Tanri menegaskan pengertian privatisasi yaitu melepaskan kontrol pemerintah sampai kepemilikan saham pemerintah di bawah 50 persen. 

Selaku Menteri BUMN pertama di era Soeharto, Tanri Abeng memiliki sepak terjang yang tak diragukan lagi. Dia punya pengalaman dalam mengatasi krisis ekonomi dan lika-liku memperbaiki 159 BUMN yang kurang sehat pada tahun 1998 silam. 

Melalui tangan dinginnya, kala itu terbentuklah 10 holding BUMN. Salah satu capaiannya dengan menggabungkan (merger) bank BUMN menjadi Bank Mandiri. Menurutnya, BUMN punya peran signifikan bagi ekonomi nasional. 

Sejak awal, almarhum menekan arti penting BUMN bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), terutama mendorong agar pelaku usaha mikro tetap bergeliat. "BRI punya portofolio membantu UMKM," ujar dia.

(FRI)

SHARE