MARKET NEWS

Targetkan Dana Rp198,06 Miliar, Bank Nobu (NOBU) Siap Right Issue 13 Desember Mendatang

Anggie Ariesta 02/12/2021 11:40 WIB

PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan melakukan right issue dengan menawarkan sebanyak 164.367.122 saham baru dengan nilai nominal Rp100.

Targetkan Dana Rp198,06 Miliar, Bank Nobu (NOBU) Siap Right Issue 13 Desember Mendatang

IDXChannel - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan melakukan right issue dengan menawarkan sebanyak 164.367.122 saham baru dengan nilai nominal Rp100 setiap saham yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp1.205 setiap saham.

Mengutip prospektus NOBU dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/12/2021), rights issue akan dilakukan pada dua pekan mendatang yakni 13 - 17 Desember 2021. Dalam aksi korporasi itu, NOBU menargetkan dana yang terkumpul sebesar Rp 198,06 miliar yang mewakili sebanyak 3,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD.

HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama lima Hari Bursa mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai 17 Desember 2021. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 13 Desember 2021.

Sedangkan Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 17 Desember 2021 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.

Kemudian rasio pelaksanaan rights issue yakni 27:1 atau setiap pemegang 27 saham berhak atas selembar saham dalam aksi korporasi ini. Rencana penggunaan dana untuk mengambil alih aset menara Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Gedung Kantor GMT yang dimiliki PT Grahaputra Mandirikharisma (GPMK) dan sisanya untuk modal kerja.

PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) adalah pemilik dan pemegang sah atas 1.000.000.000 saham atau sebesar 22,53% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor ke dalam PT Bank Nationalnobu Tbk dan memiliki HMETD sejumlah 37.037.037 Saham Baru.

Berdasarkan Surat Pernyataan Pelaksanaan Hak PT Kharisma Buana Nusantara Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Bank Nationalnobu Tbk tertanggal 5 November 2021, KBN tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD dan tidak mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada pihak lain. 

Sesudah pelaksanaan PMHMETD, KBN akan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali sesuai dengan ketentuan di bidang pasar modal dengan memperhatikan proforma kepemilikan saham pada Emiten sesudah PMHMETD.

(NDA)

SHARE